KALENDER GREGORIAN (MASEHI)
Kalender Gregorian atau kalender Masehi,
sudah menjadi standard penghitungan hari internasional. Pada mulanya
kalender ini dipakai untuk menentukan jadual kebaktian gereja-gereja
Katolik dan Protestan. Kalender Gregorian adalah kalender murni surya
yang bertemu siklusnya pada tiap 400 tahun (146097 hari) sekali. Satu
tahun normal panjangnya 365 hari, tiap bilangan tahun yang habis dibagi 4
tahunnya memanjang menjadi 366 hari, namun tidak berlaku untuk
kelipatan 100 tahun dan berlaku kembali tiap kelipatan 400 tahun.
Sebagai contohnya tahun 2000 adalah tahun panjang (kabisat, leap year)
sedangkan tahun 1900 tahun normal.
Kalau kita bagi 146097 hari dengan 400, didapatkan angka 365.2425, hampir mendekati daur waktu surya yaitu 365.2421896698 - 0.00000615359 T - 7.29E-10 T^2 +
2.64E-10 T^3 hari. Dengan demikian koreksi pengurangan akan terkumpul
menjadi 1 hari setelah sekitar 2500 tahun sekali. Usulan mengenai kapan
dilakukannya koreksi itu sudah sering dihembuskan, namun belum
di-institusikan.
Kalender Gregorian adalah pembaruan dari
kalender Julian. Dalam 16 abad pemakaian kalender Julian, titik balik
surya sudah bergeser maju sekitar 10 hari dari yang biasanya ditengarai
dengan tanggal 21 Maret tiap tahun. Hal ini membuat kacaunya penentuan
hari raya Paskah yang bergantung kepada daur candra dan daur surya di
titik balik tersebut. Dikawatirkan Paskah akan semakin bergeser tidak
lagi jatuh di musim semi untuk belahan bumi utara, serta semakin
menjauhi peringatan hari pembebasan jaman Nabi Musa (penyeberangan laut
merah).
Pemikiran tentang koreksi ini sebenarnya
telah mulai dipergunjingkan dengan keluarnya tabel-tabel koreksi oleh
gereja sejak jaman Paus Pius V pada tahun 1572. Dekrit rekomendasi baru
dikeluarkan oleh penggantinya, yaitu Paus Gregorius XIII, dan
disahkanlah pada tanggal 24 februari 1582. Isinya antara lain tentang
koreksi daur tahun kabisat dan pengurangan 10 hari dari kalender Julian.
Dengan demikian, tanggal 4 Oktober 1582 Julian, esoknya adalah tanggal
15 oktober 1582 Gregorian. Tangal 5 hingga 14 Oktober 1582 tidak pernah
ada dalam sejarah kalender ini. Sejak saat itu, titik balik surya bisa
kembali ditandai dengan tanggal 21 Maret tiap tahun, dan tabel bulan
purnama yang baru disahkan untuk menentukan perayaan Paskah di seluruh
dunia.
Pada mulanya kaum protestant tidak
menyetujui reformasi Gregorian ini, baru pada abad berikutnya kalender
itu diikuti. Dalam tubuh Katolik sendiri, kalangan gereja ortodox juga
bersikeras untuk tetap mengikuti kalender Julian, namun pemerintahan
demi pemerintahan mulai mengakui dan akhirnya pemakaiannya semakin
meluas seperti yang kita lihat sekarang.
sumber: babadbali.com
Diambil dari seksi Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan Kerajaan Saudi Arabia
Khalifah Umar bin Khatab r.a. adalah orang yang pertama menggunakan
kalender bulan qamariah berdasarkan peristiwa hijrah Nabi saw. dari
Mekah ke Madinah. Beliau menjadikan peristiwa yang terjadi pada tahun
622 M. itu sebagai awal penanggalan dalam Islam.
Dalam penulisan tahun Hijrah tersebut, sudah biasa ditulis dengan (هـ)
dalam bahasa Arab atau (A.H.) singkatan dari Anno Hegirea (sesudah
hijrah) untuk bahasa-bahasa Eropah, sedangkan untuk bahasa Indonesia
biasa ditulis dengan (H.). Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1
Muharam, bertepatan dengan 16 Juli 622 M.
Kalender Hijriah (Islam) ini terdiri dari dua belas bulan, dengan urutan
sbb.: (Muharam, Safar, Rabiulawal, Rabiulakhir, Jumadilawal,
Jumadilakhir, Rajab, Syakban, Ramadan, Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah).
Di antara hari-hari besar yang terdapat dalam kalender Hijriah (Islam)
adalah; Tahun Baru Hijriah, tanggal 1 Muharam, Peringatan Israk Mikraj,
tanggal 27 Rajab, Awal Bulan Suci Ramadan, Lailatulkadar, sepuluh hari
terakhir bulan Ramadan, Idul Fitri, tanggal 1 Syawal, Idul Adha, tanggal
10 Zulhijah dan Musim Haji, dari tanggal 8 s/d 13 Zulhijah.
Mengingat bahwa kalender hijriah dihitung berdasarkan rotasi bulan yang berlawanan dengan rotasi matahari, mengakibatkan bahwa semua hari-hari besar Islam, dapat terjadi pada musim-musim yang berbeda. Sebagai contoh, musim haji dan bulan puasa, bisa terjadi pada musim dingin atau pada musim panas dan yang perlu diperhatikan adalah:
Mengingat bahwa kalender hijriah dihitung berdasarkan rotasi bulan yang berlawanan dengan rotasi matahari, mengakibatkan bahwa semua hari-hari besar Islam, dapat terjadi pada musim-musim yang berbeda. Sebagai contoh, musim haji dan bulan puasa, bisa terjadi pada musim dingin atau pada musim panas dan yang perlu diperhatikan adalah:
Hari-hari besar Islam tidak akan terjadi persis dengan musim kejadiannya, kecuali sekali dalam 33 tahun.
Kita sering menemukan perbedaan antara beberapa kalender hijriah yang dicetak, perbedaan tersebut terjadi karena:
Kita sering menemukan perbedaan antara beberapa kalender hijriah yang dicetak, perbedaan tersebut terjadi karena:
- Pertama, tidak ada standardisasi internasional tentang cara melihat anak bulan.
- Penggunaan cara penghitungan dan proses melihat bulan yang berbeda.
- Keadaan cuaca dan peralatan yang dipakai dalam melihat anak bulan.
Dari sini, maka tidak akan ditemukan adanya program penanggalan hijriah
yang 100 persen benar, sehingga proses melihat anak bulan (rukyah) masih
tetap relevan dalam penentuan hari besar seperti bulan puasa, Idul
Fitri dan Idul Adha.
SUMBER: /insanshalih.blogspot.com
